Penulis: Admin Wednesday, 06 August 2025
Jambi (MAN Insan Cendekia). Dalam rangka mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu layanan pendidikan, MAN Insan Cendekia Jambi menyelenggarakan proses seleksi pemilihan Wakil Kepala Madrasah untuk lima bidang, yaitu akademik, kesiswaan, sarana prasarana, hubungan masyarakat, dan keasramaan. Kegiatan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025 sebagai tahapan awal dari proses seleksi yang mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1531 Tahun 2020. Sosialisasi ini disampaikan kepada seluruh GTK agar memahami prosedur dan mekanisme seleksi yang akan dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif.
Mengacu pada regulasi yang berlaku, pemilihan Wakil Kepala Madrasah harus mempertimbangkan aspek kompetensi, pengalaman, integritas, serta komitmen terhadap pengembangan madrasah. Sebagai madrasah berbasis asrama, MAN Insan Cendekia Jambi membutuhkan figur pimpinan yang tidak hanya mumpuni dalam aspek manajerial, tetapi juga mampu menjalankan pembinaan siswa secara intensif di lingkungan asrama. Oleh karena itu, seleksi ini menjadi upaya strategis untuk menjaring sosok yang mampu menjadi mitra kerja Kepala Madrasah dalam mewujudkan visi, misi, serta mendukung program-program prioritas lembaga secara optimal.
Adapun tahapan seleksi meliputi pendaftaran dan pengumpulan berkas calon pada 6–8 Agustus 2025, dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi berkas pada 9–11 Agustus 2025. Pengumuman bakal calon yang lolos seleksi administrasi akan dilakukan pada 12 Agustus 2025. Selanjutnya, seluruh calon akan memaparkan visi, misi, dan program kerja serta mengikuti proses pemilihan pada 15 Agustus 2025. Tiga calon terbaik hasil seleksi akan diumumkan dan diserahkan pada 19 Agustus 2025. Diharapkan proses ini menghasilkan Wakil Kepala Madrasah yang kredibel dan berdedikasi tinggi dalam mengemban amanah untuk kemajuan MAN Insan Cendekia Jambi.